Pasaman, - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat panitia kerja (Panja) di ruangan rapat anggota DPRD Pasaman. Rapat panja telah dilaksanakan selama 3 hari yaitu sejak Selasa sampai Kamis.
Hal itu disampaikan ketua sementara DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi kepada awak media, Kamis(19/09/2024).
Dijelaskan Nelfri, panitia kerja (panja) yang terbentuk ada tiga yaitu Panja tatib DPRD Pasaman yang diketuai oleh Fadli Mimanda Putra, Panja kode etik yang diketuai oleh Ansyari Lubis dan Panja tatacara beracara BK yang diketuai Syamri.
"Dari ketiga panja tersebut dua sudah bisa berpedoman kepada yang sebelumnya yaitu panja tatib dan kode etik, namun perlu perbaikan maupun penyempurnaan atas ide serta saran dari tenaga ahli dan provinsi"terang ketua DPRD Pasaman.
Sedangkan, panja tatacara beracara BK merupakan hal yang baru di DPRD di Kabupaten Pasaman, untuk itu panja harus lebih sering berkonsultasi dengan tenaga ahli dan pemerintah provinsi.
Nelfri Asfandi berharap dengan adanya panja tersebut, mudah mudahan hasil kegiatan panja bisa maksimal, sehingga anggota DPRD Pasaman bisa mentaati hasil dari Panja dengan sebaik mungkin.
Ditambahkan, dasar pembentukan panja adalah PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sebelumnya, juga sudah ada pembentukan ketua fraksi. Kedepan tinggal orientasi, pelantikan ketua dewan definitif, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Terpisah, sekretaris dewan Pasaman, Yusrizal mengatakan kami dari sekretariat hanya memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan DPRD, semoga panja bisa bekerja dengan semaksimal mungkin, sehingga hasil bisa terlaksana nantinya.